Selasa 27 Oct 2015 04:34 WIB

Polisi Tangkap Jaringan Shabu dalam Kopi Instan

 Anggota polisi menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan narkotika jenis shabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Anggota polisi menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan narkotika jenis shabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan pemasok shabu seberat 14 kilogram yang berasal dari Tiongkok dengan modus dikemas bungkusan minuman kopi instan.

"Petugas menangkap enam tersangka pada lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi M Irsan di Jakarta, Senin (26/10) malam.

Irsan menyebutkan inisial enam tersangka jaringan narkoba internasional itu yakni RS (24), Her (35), J (37), I (38), HDT (49) dan RN (43).

Irsan menjelaskan para tersangka menyelundupkan narkoba senilai Rp 16 miliar itu dari Indonesia bagian timur melalui jalur darat.

Guna mengelabui petugas, para tersangka mengemas narkoba berbentuk kristal bening itu menggunakan bungkusan minuman kopi instan.

Irsan menambahkan kelompok pengedar narkoba tersebut telah menjual shabu sejak dua tahun lalu di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Seorang tersangka yang mengaku sebagai pengguna Her menuturkan mendapatkan shabu dari tersangka RS sejak empat tahun lalu.

Her menyatakan menggunakan shabu hampir setiap pekan untuk menambah stamina saat melakukan aktivitas dan pekerjaan di kantor.

Akibat mengedarkan shabu, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement