REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen tinggi dalam memerangi korupsi terutama di lingkungan kerja Pemkot Depok.
'Saya menginginkan agar seluruh komponen yang ada di Pemkot Depok untuk saling bahu membahu mencegah terjadinya suatu penyelewengan yang berpotensial menguntungkan pihak tertentu saja," ujar Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail di Balaikota Depok, Kamis (29/10).
Menurut Nur Mahmudi, tekad ini bisa dilihat bersama secara Nasional saat ini sudah ada Undang Undang anti korupsi, atau lembaga khusus anti korupsi seperti KPK, pengokohan aparatur lembaga penegak hukum, dan berbagai macam upaya inovasi lain yang bisa dikatakan sebagai langkah pencegahan, penyadaran, dan sosialisasi korupsi.
"Tindakan penyelewengan akan mengakibatkan kerugian pada banyak pihak. Untuk itu hendaknya seluruh komponen di Pemkot Depok dapat secara sungguh-sungguh, serius, dan tulus dalam memerangi penyelewengan maupun tindakan korupsi lainnya serta terus meningkatkan mutu pelayanan," pintanya.
Lanjut Nur Mahmudi, pencanangan zona integritas yang digawangi oleh Inspektorat ini, Kota Depok merupakan Kota ke 275 se Indonesia yang mulai membangun sebuah wilayah bebas dari korupsi (WBK). Sebagai komitmen bersama, dibacakan pula deklarasi pencanangan WBK menuju pembangunan zona integritas yang dibacakan oleh Wali Kota Depok dengan diikuti oleh para Asisten, kepala OPD, camat, lurah, dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkot Depok.
Hendro Nur Cahyo dari Ombudsman RI, menyambut baik niat kota dengan penduduk dua juta jiwa ini yang telah mencanangkan zona integritas. Harapannya ke depan Pemkot Depok bisa saling bersinergi dan bekerja sama dengan lembaga Ombudsman untuk saling mengawasi agar wilayah kerja di lingkungan masing-masing terbebas dari korupsi.
"Ini merupakan hal penting terkait posisi dan dalam hal pelayanan kepada masyarakat yang lbh baik dan bersih dari korupsi. Mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih bersinergi menjalan fungsi pengawasan sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi," harap Hendro.