REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, harus memberikan atensi yang serius terhadap adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi dalam memeriksa tersangka.
Dugaan ini muncul saat terdakwa kasus pembunuhan anak Engeline Margriet Megawe, Agus Tai Hamda Mai, mengaku dianiaya oleh tim Buser Polresta Denpasar, Bali, pada saat proses pemeriksaan. Pengakuan ini dilontarkan Agus di depan Majelis Hakim dalam sidang lanjutan pembunuhan Engeline di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (27/10) silam.
Untuk itu, Nasir meminta Majelis Hakim untuk tidak abai terhadap pengakuan Agus ini.Termasuk dengan adanya upaya untuk mendatangkan tim Buser Polresta Denpasar, yang melakukan pemeriksaan dan interogasi Agus, sebagai saksi di persidangan.
''Majelis Hakim harus berani melakukan terobosan agar keadilan dan kebenaran bisa dirasakan oleh terdakwa sekalipun,'' kata Nasir ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (29/10).
Sebelumnya, Agus mengaku dirinya mengalami aksi penganiayaan saat diperiksa di Polresta Denpasar. Agus mengaku sempat dipukul, ditendang, dan dibakar rambutnya oleh tim Buser Polresta Denpasar.
Selain itu, Agus dipaksa untuk mengakui melakukan pembunuhan terhadap Engeline dan ditelanjangi di depan terdakwa lainnya, Margriet Megawe, yang juga ibu angkat Engeline.
Nasir pun mengungkapkan, jika hal-hal itu benar-benar terjadi, maka praktek kekerasan masih dilakukan oleh aparat keamanan. Terutama saat memeriksa tersangka.
''Apa yang dialami agus, jika benar, menunjukan bahwa cara-cara kekerasan masih dipraktekan oleh polisi saat mem-BAP-kan seorang saksi dan tersangka,'' ujar politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Untuk itu, Nasir pun meminta agar Kapolri bisa memberikan perhatian atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Agus.
''Kapolri harus memberikan atensi yang serius untuk kasus ini. Sangat ironis dan miris mendengar pengakuan agus di persidangan,'' katanya.