Sabtu 31 Oct 2015 06:08 WIB

Bom Mal Alam Sutera Dirakit di Kamar, Istri Tersangka tak Tahu

Red: Nur Aini
LWK (27) tersangka pelaku pengeboman Mal Alam Sutera digiring petugas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10).   (Repubika/ Wihdan)
LWK (27) tersangka pelaku pengeboman Mal Alam Sutera digiring petugas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/10). (Repubika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan pihak keluarga tidak mengetahui pembuatan bom yang dilakukan tersangka peledakan Mal Alam Sutera, Serpong.

"Keluarga maupun istri tersangka L, tidak tahu kalau di rumahnya ada bom," ujar Iqbal, Jumat (30/10).

Ia menuturkan lima bahan peledak yang telah dibuat pelaku tidak pernah terdeteksi oleh istrinya. Padahal, lanjutnya, semua bom itu dirakit di dalam kamar tidur pelaku, bahkan tim gabungan yang terdiri dari kepolisian dan Densus 88 juga kemudian menemukan satu bom aktif di lokasi tersebut.

"Namun, dari pengakuannya, pelaku tidak ada niat untuk membuat bom lagi, sehingga totalnya hanya lima yang berhasil dibuat," kata Iqbal.

Ia menerangkan dua bom telah diledakkan, dua bom gagal diledakkan, dan satu bom aktif yang ditemukan di rumah pelaku berhasil dijinakkan Tim Penjinak Bahan Peledak Gegana Polri pada Rabu (28/10).

Sebuah bom telah meledak di kantin Timur, lantai LG, Mal Alam Sutera, Serpong, pada Rabu (28/10). Ledakan yang terjadi ketika karyawan mal sedang istirahat makan siang, pada pukul 12.05 WIB, menyebabkan satu orang karyawan terluka pada bagian kakinya.

Terkait dengan kejadian tersebut, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menetapkan satu orang berinisial L sebagai tersangka pada Kamis (29/10).

Atas perbuatannya, tersangka yang ditangkap dua jam setelah peledakan itu terjadi, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme, dengan hukuman maksimal seumur hidup.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement