REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami laporan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Rumah Sakit Sumber Waras. Kasus tersebut diduga melibatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dugaan kasus RS Sumber Waras itu telah dilaporkan Panitia Khusus DPRD DKl Jakarta, Jumat (30/10) lalu. Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji pun membenarkan bila KPK telah menerima laporan tersebut.
"Saat ini, laporan masih berada di unit pengaduan masyarakat," kata Indriyanto saat dihubungi, Senin (2/11).
Indriyanto menjelaskan laporan tersebut masih memerlukan pendalaman. Setelah mendalami kasus tersebut, lanjut Indriyanto, KPK akan langsung melakukan kajian lebih lanjut dan menentukan tindakan. "Memerlukan pendalaman dan kajian dari tim," ujar Indriyanto.
Sebelumnya, Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD DKl Jakarta telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Rumah Sakit Sumber Waras kepada KPK. Ketua Pansus, Tri Wisaksana menyebut laporannya itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada laporannya itu, ditemukan adanya indikasi kerugian negara yang cukup besar.