REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembentukan panitia khusus (Pansus) asap kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi dalam sidang paripurna DPR RI pada Jumat (30/10) lalu. Namun, fraksi-fraksi pendukung berencana akan terus menggulirkan urgensi pembentukan Pansus tersebut usai masa reses awal November ini.
Politikus dari Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan, tugas Pansus justru akan membantu pemerintah dalam mengantisipasi berulangnya tragedi asap. Akan tetapi, dia menampik opsi studi banding ke luar negeri untuk menemukan metode antisipasi yang tepat.
Sebelumnya, ada wacana dari salah satu fraksi pendukung Pansus, bahwa kemungkinan studi banding ke Brasil bila nanti Pansus asap disahkan. Dipilihnya Brasil lantaran negara itu dinilai cukup sukses mengantisipasi kebakaran pada lahan gambut.
"Tidak benar (mau studi banding)," ujar Herman Khaeron saat dihubungi, Senin (2/11).
Wakil Ketua Komisi IV DPR itu lantas menjelaskan cakupan Pansus bila nantinya disahkan. Menurut Herman, mata rantai tragedi asap kebakaran hutan dan lahan harus ditelusuri sehingga mala yang sama tak terulang pada tahun-tahun berikutnya.
Dia tak menampik Pansus juga akan menyoroti kasus terkini, terbakarnya kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Ahad (1/11) lalu. Sebab, diduga ada cukup banyak dokumen-dokumen terkait konsensi lahan yang ikut hangus akibat kejadian tersebut.
Akan tetapi, Herman menolak untuk menyimpulkan atau menduga adanya kesengajaan di balik kejadian yang cukup mendadak itu. Menurut dia, segala hal yang menyangkut asap, termasuk keterangan dari Gubernur Kalimantan Tengah, merupakan hal yang penting untuk diserap oleh Pansus nantinya.
"Jadi kami tidak ingin mengaitkan, berbicara indikasi terhadap sebuah hal yang muncul. Tapi kami ingin mengurai terhadap keterkaitan berbagai aspek terkait kebakaran hutan dan lahan ini," papar dia.