Senin 02 Nov 2015 21:17 WIB

Iran Tuding Saudi tak Konstruktif Selesaikan Suriah

Negara-negara yang akan membahas penanganan krisis Suriah
Foto: AP
Negara-negara yang akan membahas penanganan krisis Suriah

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran mengancam akan menarik mundur dari pembicaraan damai di Suriah, Senin (2/11). Keputusan itu akan diambil melihat peran negatif yang dimaikan seternya di kawasan, Arab Saudi.

"Pada putaran pertama, sejumlah negara, terutama Saudi memainkan peran negatif dan tak konstruktif, Iran tidak akan berpartisipasi jika pembicaraan tak berguna," ujar Wakil Menteri Luar Negeri Iran Ami Abdollahian seperti dikutip ISNA.

Negara-negara berpengaruh, termasuk Arab Saudi dan Wina bertemu di Wina, Jumat pekan lalu untuk membahas solusi politik di Suriah. Namun pertemuan itu gagal melahirkan konsensus mengenai masa depan Presiden Suriah Bashar al-Assad.

Bagi Iran dan sekutunya Rusia, hanya rakyat Suriah sendiri yang bisa menentukan nasib Assad. Sebaliknya, Saudi dan negara-negara Barat serta negara Teluk lainnya menginginkan Assad turun.

Menurut Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Juberi, masalah utama dalam pertemuan Wina adalah tentang kapan Presiden Assad harus turun. Kemudian penarikan pasukan asing dari Suriah, terutama tentara Iran. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement