Senin 02 Nov 2015 23:35 WIB

Diperiksa 10 Jam, Dewie YL Enggan Ungkap Hasil Pemeriksaan

Red: Esthi Maharani
Mantan anggota DPR RI Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/11).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan anggota DPR RI Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/11). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Hanura Dewie Yasin Limpo enggan mengungkapkan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTHMH) di kabupaten Deiyai Papua anggaran 2016.

"Ngomong sama pengacara saya saja ya, saya lelah, capai," kata Dewie seusai diperiksa sebagai tersangka selama hampir 10 jam di gedung KPK Jakarta, Senin (2/11).

Pemeriksaan Dewie sebagai tersangka adalah yang perdana setelah Dewie ditangkap pada 20 Oktober 2015 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas KPK di bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

"Pemeriksaan beliau hari ini baru pada hal-hal yang sifatnya mendasar saja. Jadi belum masuk pada materi apa yang disangkakan. Baru terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi) beliau sebagai anggota dewan saja. Jadi belum masuk pada materi pokok," kata pengacara Dewie, Samuel Hendrik.