REPUBLIKA.CO.ID, CINA -- Lembaga keluarga berencana Cina mengatakan kebijakan satu anak di negara itu masih tetap berlaku hingga aturan-aturan baru yang memperbolehkan pasangan memiliki dua anak diberlakukan.
Pengumuman oleh Komisi Keluarga Berencana dan Kesehatan Nasional itu bertolak belakang dengan pernyataan beberapa pejabat di propinsi Hunan, yang mengatakan kepada sebuah suratkabar lokal bahwa mereka yang saat ini sedang hamil anak kedua tidak bisa dihukum.
Menurut kantor berita resmi Cina, Xinhua, “rencana akhir tentang perubahan kebijakan itu akan diratifikasi dalam pertemuan tahunan parlemen tinggi Cina bulan Maret nanti.”
Pekan lalu Partai Komunis Cina mengumumkan bahwa setelah menyelenggarakan pertemuan penting, akan menghapus kebijakan satu anak yang sudah diberlakukan selama 35 tahun, di tengah keprihatinan tentang menciutnya jumlah tenaga kerja Cina, meningkatnya kesenjangan jender dan jumlah penduduk berusia lanjut.
WHO memperkirakan pada tahun 2050, 35 persen penduduk Cina akan berusia lebih dari 60 tahun, menjadikan Cina sebagai negara yang akan terkena dampak paling buruk di dunia akibat banyaknya penduduk usia lanjut.
Kebijakan satu anak diberlakukan pada tahun 1970 untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk negara itu. Pasangan yang tinggal di daerah-daerah perkotaan dibatasi hanya boleh memiliki satu anak, sementara sebagian besar yang tinggal di pedalaman diperbolehkan memiliki dua anak.
Namun Cina mulai melonggarkan kebijakan itu tahun 2013, dengan memperbolehkan hadirnya anak kedua bagi pasangan yang salah satunya adalah anak tunggal.