REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengataka harga referensi CPO naik sebesar 64,65 dolar AS atau 12,2 persen dari periode Oktober 2015. Dimana pada periode itu harganya sebesar 529,51 dolar AS/MT. Namun, harga referensi tersebut tergolong masih rendah akibat lemahnya harga internasional untuk komoditas tersebut.
"Hal tersebut disebabkan oleh semakin rendahnya harga minyak bumi dunia dan oversupply minyak nabati di pasar internasional, terutama minyak nabati dari sumber lain sebagai kompetitor CPO," ujar Karyanto, Rabu (4/11).
Sementara itu, bea keluar untuk CPO dan turunannya pada November 2015 masih tetap nol persen. Menurut Karyanto, harga referensi CPO saat ini masih di bawah tingkat ambang batas pengenaan bea keluar di level 750 dolar AS.
Selain itu, harga referensi biji kakao turun sebesar 15,65 dolar AS atau
0,5 persen. Hal ini berdampak pada penetapan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao yang juga mengalami penurunan sebesar 16 dolar AS atau 0,56 persen yakni dari 2.872 dolar AS/MT menjadi 2.856 dolar AS/MT.
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao juga disebabkan oleh melemahnya harga internasional komoditas terebut. Namun, bea keluar biji kakao tidak berubah dari periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10 persen.