Rabu 04 Nov 2015 13:39 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap DPRD Sumatera Utara

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
 PLT Ketua KPK, Johan budi (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media saat gelar barang bukti uang Dolar Singapura hasil Opersi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
PLT Ketua KPK, Johan budi (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media saat gelar barang bukti uang Dolar Singapura hasil Opersi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan uang suap yang diberikan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut.

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP mengatakan uang suap itu diduga berkenaan dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

"Ini sedang kami dalami dan tengah dalam proses penyidikan. Kami tidak bisa menyampaikan secara detail," kata Johan saat dihubungi, Rabu (4/11).

Ia mengatakan penetapan para tersangka berdasarkan dengan dua bukti permulaan yang cukup. KPK juga akan terus mengembangkan kasus dugaan suap kepada Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Sebab, lanjut Johan, kasus itu tidak menutup kemungkinan ada lagi pihak lain dari anggota DPRD yang akan dijerat sebagai tersangka lain. "Penyidikan masih berkembang, kemungkinan ada pihak lain," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gatot, Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, Ketua DPRD periode 2009-2014 Saleh Bangun, dan  Wakil ketua DPRD periode 2009-2014  Chaidir Ritonga sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD sumut 2014 dan 2015, dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement