Rabu 04 Nov 2015 13:53 WIB

Menag Janji Perbaiki Dua Hal Ini dalam Penyelenggaraan Haji

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Indah Wulandari
Rombongan calon jamaah haji berjalan menuju pesawat Garuda untuk terbang ke Tanah Suci di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Rombongan calon jamaah haji berjalan menuju pesawat Garuda untuk terbang ke Tanah Suci di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin  menyampaikan ada dua hal mendasar yang harus dilakukan untuk perbaikan pada penyelenggaraan haji berikutnya.

 

Yang pertama harus ada peningkatan kapasitas para jamaah, terutama dalam hal manasik haji. Sebab masih ada jamaah yang tak tahu apa-apa saat tiba di Arab Saudi. Pemerintah juga akan menggunakan sistem beregu.

 

“Kloter yang terdiri atas 300 hingga 400 orang jamaah dianggap juga terlalu besar. Dengan sistem beregu, kontrol jamaah akan semakin intensif,” jelas Menag, Selasa (3/11).

 

Kedua, masih jelas Menag, dalam hal identitas jamaah. Jika dimungkinkan, ujarnya, tahun depan tanda pengenal jamaah haji asal Indonesia bakal dipasang chip. Hal ini untuk memudahkan kontrol dan pengawasan keberadaan para jamaah selama di Tanah Suci.

 

Karena hanya teknologi ini yang bisa digunakan dan akan segera diaplikasikan oleh pemerintah Indonesia bagi para jamaah haji.

 

Terakhir adalah masalah jamaah beresiko tinggi (risti). Sebab melayani jamaah haji risti memiliki perbandingan 1 : 4 dengan jamaah haji non risti. “Belum lagi beban medis jamaah yang risti semakin besar,” tambahnya.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement