REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana membantah adanya penghadangan truk sampah milik DKI Jakarta di daerah Pangkalan Dua, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Rabu (4/11). Ia justru terkejut saat mendengar kabar itu dari media sosial.
"Petugas kami atapun warga tidak ada yang menghadang truk sampah mili DKI. Itu tidak benar," kata Yayan saat dikonfirmasi pada Rabu (4/11).
Yayan menuturkan, terakhir petugas menghentikan laju truk sampah DKI di Jalan Baru Cipendawa, Kecamatan Jatiasih pada Rabu (21/10) lalu. Saat itu memang ada enam truk sampah milik DKI Jakarta ditilang karena menyalahi jalur perlintasan. Sebab, daerah tersebut tidak boleh dilewati, kecuali Jalan Alternatif Cibubur, Cileungsi, Kabupaten Bogor yang memang merupakan rute truk sampah DKI Jakarta menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Truk hanya boleh lewat dua jalur, pertama Alternatif Cibubur dan kedua gerbang tol Bekasi Barat, Jalan Ahmad Yani. Untuk ruas gerbang tol Bekasi Barat pun hanya diperbolehkan dari pukul 21.00-05.00," jelasnya.
Makanya Yayan pun merasa heran dengan adanya pemberitaan soal penghadangan ini. Karena yang ia tahu, penghadangan truk sampah dilakukan oleh sejumlah warga di daerah Cileungsi pada Senin (2/11) lalu.
Pernyataan Yayan didukung oleh kesaksian warga Kec. Bantargebang. Salah seorang warga Sumur Batu, Taufik, membantah adanya penghadangan truk sampah milik DKI Jakarta.
"Nggak ada kabar itu. Warga daerah sini tidak menghadang truk sampah, kalau pun ada saya pasti tahu," ujar Taufik.
Sementara itu Jumatrio (32 tahun) Ketua Karang Taruna RW 02, Kelurahan Cikiwul menuturkan, semalam memang banyak antrean truk sampah yang mengular sejauh enam kilometer di ruas Jalan Narogong, Bantar Gebang sampai ke wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Menurutnya antrean ini merupakan dampak adanya penghadangan truk sampah milik DKI di perempatan Cileungsi pada Senin (2/11) lalu.
"Bukan penghadangan truk, tapi antrean truk yang mengarah ke TPST Bantargebang," katanya.