REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Pangkajene berhasil meringkus empat orang komplotan perusak terumbu karang. Mereka kerap melaksanakan aksinya di sekitaran perairan Kepulauan Pangkajene, Sulawesi Selatan.
Keempat perusak terumbu karang itu berinisial OL (31), ASR (18), RIZ (17) dan IBRA (29). Mereka ditangkap saat tengah melakukan pencurian terumbu karang.
Polres Pangkajene AKBP Hidayat mengatakan, penangkapan ini berawal saat Sat Polair yang dipimpin langsung Kasat Polair AKP, melakukan patroli di sekitaran Kepulauan Pangkajene, Rabu (4/11). Ketika berada di titik koordinat S 04. 49. 062, E 119. 14. 438 di Perairan Taka Batu Tappampang, Sat Polair mendapati sebuah perahu jolor berisikan tiga orang nelayan. Setelah dilakukan interograsi, ternyata mereka sedang melakukan pengambilan terumbu karang.
Perahu jolor tersebut berisikan tiga orang nelayan. Setelah dilakukan interograsi, ternyata mereka sedang melakukan pengambilan terumbu karang.
"Mereka mengaku sedang mencari koral. Dan satu orang sedang menyelam mengambil batu karang hidup (coral)," ujar AKBP Hidayat, Kamis (5/11).
Saat ini barang bukti berupa 23 buah bongkahan batu karang, satu buah kompresor, satu unit perahu motor, satu buah martil dan satu buah pahat. Benda-benda tersebut digunakan untuk merusak atau mencungkil terumbu karang. Seluruh benda itu telah diamankan di Kantor Sat Polair Polres Pangkajene Kepulauan dan untuk para pelaku di amankan di polres Pangkajene Kepulauan guna dilakukan proses hukum.
Setelah diselidiki lebih lanjut, keempat pelaku mengaku telah melakukan pengambilan coral sejak setahun lalu. Coral batu karang hias yang didapat lalu dibetel dan dipatahkan.
Menurut pengakuan para pelaku, batu karang tersebut rencananya akan dijual kepada seorang bernama Amir (25) yang berada di Makassar. Coral dibeli dengan harga Rp 2.000 per buah per karang.