Jumat 06 Nov 2015 20:15 WIB

Dirjen ESDM Bantah Ada Proyek Dewie YL

Red: Esthi Maharani
Mantan anggota DPR RI Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/11).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan anggota DPR RI Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/11). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Maulana membantah ada proyek yang diusulkan anggota DPR Komisi VII Dewie Yasin Limpo.

"Yang saya tahu, proyek itu tidak ada di kita," kata Rida seusai diperiksa selama sekitar delapan jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/11).

Rida diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dewie Yasin Limpo dalam kasus dugaan penerima suap terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohiduro (PLTHMH) di Kabupaten Deiyai, Papua tahun anggaran 2016.

"Alokasi anggaran tidak ada, belum pernah," tambah Rida.