REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komitmen Badan POM untuk melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan berpadu sinergis dengan ketegasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Kami ingin bebaskan Jakarta dari peredaran Obat dan Makanan ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Jakarta harus mampu menjadi barometer bagi kota-kota lain di Indonesia terkait pemberantasan Obat dan Makanan ilegal. Badan POM siap bekerja bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan Obat dan Makanan”. kata Kepala Badan POM, Roy Sparringa di hadapan Gubernur beserta jajaran Pemerintah DKI Jakarta dengan penuh semangat, Kamis, 12 Februari 2015 di Balai Kota Jakarta.
“Hari ini merupakan hari penting, yaitu hari dimana Badan POM dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk mewujudkan tersedianya Obat dan Makanan yang aman, bermanfaat, dan bermutu dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat serta meningkatkan daya saing Obat dan Makanan terutama di provinsi DKI Jakarta” lanjut Roy.
Hal ini dituangkan dalam Kesepakatan Bersama Badan POM dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjadi landasan kerja sama yang sinergis mengenai pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui kesepakatan bersama ini, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan Obat dan Makanan; meningkatkan kapasitas fasilitas kefarmasian berupa fasilitas distribusi dan pelayanan yang baik agar memenuhi ketentuan cara distribusi dan pelayanan yang baik; meningkatkan keamanan, mutu, dan gizi pangan industri rumah tangga pangan.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk Obat dan Makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE).
“Badan POM harus bisa membuat ide-ide dan terobosan-terobosan yang inovatif dalam melakukan pengawasan Obat dan Makanan di wilayah Jakarta. Saya beserta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka dan siap mendukung ide dan terobosan dari Badan POM. Pak Roy dan jajaran jangan sungkan untuk menghubungi saya. Mari kita bersama bekerja untuk kepentingan dan perlindungan masyarakat”, ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama yang biasa dipanggil Ahok ini.
Komitmen Badan POM dalam mengawasi Obat dan Makanan bersatu dengan ketegasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terutama dalam mengawasi sarana produksi dan distribusi Obat dan Makanan didukung dengan masyarakat yang cerdas, akan membuat pengawasan berjalan optimal.
“Mari bekerja bersama. Dari Jakarta untuk Indonesia!”