Rabu 11 Nov 2015 14:09 WIB

Pansus: Kerugian Negara di Kasus Pelindo II Bisa Lebih Besar dari Century

Rep: C27/ Red: Bayu Hermawan
Rieke Diah Pitaloka
Foto: Republika/ Wihdan
Rieke Diah Pitaloka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka menilai kerugian negara dalam kasus Pelindo II bisa lebih besar jika dibandingkan dengan kasus Bank Century. Hal itu disampaikannya berdasarkan data-data secara keseluruhan.

"Indikasinya kasus ini saya juga kaget sepertinya bisa lebih besar dari kasus Century," ujarnya sebelum memulai rapat Pansus Pelindo II di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/11).

Indikasi kasus dugaan penyimpangan di badan usaha milik negara itu akan menimbulkan kerugian lebih besar karena pelanggarannya begitu sistematis. Ia menjelaskan, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi tidak hanya masalah kontrak dan tenaga kerja saja.

(baca juga: Pansus Temukan Kegagalan Pengelolaan Pelindo II Dibawah RJ Lino)

Tapi, ada indikasi permasalahan yang lebih luas mencangkup kejahatan koorporasi dalam dan luar negeri. Jika masalaah Century merugikan negera hingga Rp 7,4 triliun, Rike menegaskan kasus Pelindo II bahakan bisa lebih dari angka tersebut.

"Tapi caranya berbeda. Saya kira ini menarik dan penting," kata anggota dewan fraksi PDIP.

Saat disinggung mencapai angka berapa kerugian yang bisa ditimbulkan, Rike masih enggan membeberkan temuannya. Dia hanya menegaskan bahwa kerugian negara di atas kasus Century.

Menimbang kerugiannyang ditimbulkan begitu besar, sehingga menurut penilaiannya, tidak hanya Pansus Pelindo II saja yang harus bekerja, tapi diperlukan juga kerja ekstra dari pakar dan akademisi.

(berita lainnya: KPK dan Polri Saling Tukar Informasi Usut Kasus Pelindo II)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement