Rabu 11 Nov 2015 14:29 WIB

PNS Cianjur Diminta tak Golput pada Pilkada Serentak

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR — Pemkab Cianjur meminta para pegawai negeri sipil (PNS) tidak golput dalam pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember mendatang. Pasalnya, momen demokrasi tersebut sangat menentukan bagi perjalanan Cianjur dalam lima tahun ke depan.

"Semua PNS harus turut serta menyukseskan pilkada Cianjur," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Mutaqin pada saat apel pagi di halaman pendopo Cianjur Rabu (11/11). Caranya dengan menggunakan hak pilihnya pada tahapan pencoblosan nanti.

Intinya kata Oting menegaskan, pemkab melarang PNS golput dalam pelaksanaan pilkada. Hal ini dikarenakan biaya pelaksanaan pilkada cukup besar. Anggaran negara itu harus dibarengi dengan tingkat partisipasi warga yang tinggi dalam pilkada.

Meskipun, para PNS juga tetap diminta agar menjaga netralitasnya. Khususnya, pada saat momen kampanye calon bupati dan wakil bupati.

Pilkada Kabupaten Cianjur diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati. Ketiganya adalah Deny Sunarya-Zaini Hamzah (calon dari jalur perseorangan), Irvan Rivanno Muchtar-Herman Suherman (Golkar, PBB, dan PKB) dan pasangan Suranto-Aldwin Rahadian (PDIP, Gerindra, PAN, PKS, PPP, Hanura, dan Nasdem.Himbauan serupa juga dilakukan Pemkab Sukabumi.

"PNS Sukabumi melakukan hak pilihnya secara netral," ujar Achadiat Supratman Penjabat Bupati Sukabumi. Menurut dia, PNS diberikan hak pilih untuk memilih calon yang terbaik dengan tetap menjaga netralitasnya. Jika ada yang tidak netral ujar Achadiat, pemkab akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketentuan itu yakni peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pilkada Sukabumi diikuti tiga pasangan calon yakni Totong Suparman-MA Murthado Tafrihan (PKS, Hanura), Marwan Hamami-Adjo Sardjono (Golkar, Demokrat, Gerindra, PPP, dan PKB), dan Akhmad Jajuli-Iman Adinugraha (PDIP, PAN, dan Nasdem).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement