REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) mengakui adanya desakan dari kader-kader partai untuk segera menyelenggarakan Munas bersama dengan kubu Agung Laksono.
Menanggapi hal itu, Ical memastikan Munas bersama pasti akan diselenggarakan, namun realisasinya masih bergantung pada persoalan DPD I.
"Munas pasti ada. Bisa 2016, 2017, 2018, atau 2019, itu kan tergantung daripada keputusan lebih dari dua per tiga DPD I," katanya di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (11/11).
Ditanya soal DPD I mana yang dia maksud, Ical justru menegaskan batalnya DPP Partai Golkar hasil munas Ancol, Jakarta. Dia beralasan, putusan Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan SK Kemenkumham yang mengakui DPP kubu Agung Laksono.
Namun, putusan yang sama juga tidak serta merta mengakui DPP versi kubu Ical. Begitu pun, lanjut Ical, Menteri Yasonna harus segera mencabut SK yang mengakui kepengurusan Agung Laksono. Sebab, secara inkracht, ketua umum partai berlambang pohon beringin itu adalah dirinya.
"Kan tidak ada lagi DPD (I hasil) Munas Ancol. (Yang ada) DPD I Partai Golkar. Jadi dengan adanya putusan Mahkamah Agung, dan kemudian harus dilaksanakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Menkumham harus mencabut surat keputusan yang mengesahkan Munas Ancol," ucap Ical.
Persoalan munas Partai Golkar pun akan tetap tak pasti sebelum Menkumham mengindahkan putusan MA tersebut. Ical memberi sinyal, dicabutnya SK Kemenkumham terkait kepengurusan Agung dapat menjadi langkah awal mulusnya munas nanti.
"Artinya, Munas Ancol sudah tak ada lagi. Berarti seluruh keputusan dari DPP Munas Ancol menjadi tidak ada lagi," katanya.