Rabu 11 Nov 2015 21:37 WIB

Banjir dan Longsor Terjadi di Kota Padang

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Djibril Muhammad
Longsor
Longsor

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Hujan deras yang mengguyur sejumlah tempat di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mengakibatkan banjir dan longsor di beberapa titik di daerah tersebut.

"Banjir dan longsor terjadi di beberapa tempat di Kota Padang," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Dedi Henidal, Rabu (11/11).

Di Batuang Taba, ia menjelaskan, sebanyak 12 unit rumah terendam banjir akibat hujan lebat yang mengguyur sejak pukul 14.00 WIB. Akibatnya, sebanyak 18 kepala keluarga telah dievakuasi.

Selain itu, Dedi mengatakan, di Bukit Karang Putih, satu rumah juga hanyut. Saat ini, ia melanjutkan, personel BPBD KSB Basarnas sedang melakukan penyelamatan terhadap warga dari Karang Putih tersebut.

"Ada warga yg belum ditemukan, satu orang ada warga terkurung di Batu Gadang Peladang, kami sedang berusaha melaksanakan evakuasi," ujarnya.

Kemudian, Dedi melanjutkan, terjadi longsor di tiga titik, di jalan yang menghubungkan Padang-Solok. Ia mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan Dinas PU untuk pengiriman alat berat ke lokasi kejadian.

"Pohon tumbang di Indarung sudah selesai kami kerjakan, debit air di Bungus mulai naik," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement