REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Kementerian Kesehatan Untung Suseno mengatakan program Internship bagi dokter yang baru lulus kuliah justru adalah program bantuan. Setelah lulus, mahasiswa kedokteran diwajibkan untuk program internship selama setahun.
"Sesuai undang-undang program internship ini adalah program bantuan yang seharusnya disediakan oleh IDI, karena IDI belum sanggup untuk memfasilitasi maka Kemenkes yang turun tangan," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (12/11).
Program internship ini merupakan pertamakalinya dokter memiliki izin praktik. Karena seorang mahasiswa tidak diizinkan memeriksa pasien jika tidak memiliki izin praktik.
Selama satu tahun praktik, biasanya dokter bertugas di dua tempat yakni puskesmas dan rumah sakit. Selama empat bulan bertugas di puskemas dan delapan bulan di rumah sakit.
Menurut Untung, puskesmas dan rumah sakit yang menjadi tempat dinas pun di Ibukota Kabupatan/Kota. Jadi tidak benar bahwa Dokter PTT ditempatkan di daerah pedalaman.
Sebelumnya diberitakan seorang dokter muda yang ditugaskan di Kepulauan Aru, Maluku, meninggal dunia karena terserang malaria. Dia tak sempat dievakuasi karena sulitnya akses transportasi di daerah itu.