Rabu 18 Nov 2015 16:57 WIB

Penyidik akan Konfirmasi Keterangan RJ Lino dengan Saksi Lain

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Dirut PT Pelindo II RJ Lino.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- RJ Lino, Direktur Utama PT Pelindo II kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane. Lino diperiksa sekitar enam jam.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pemeriksaan kali ini masih berkaitan tentang aturan dan keputusan direksi terkait pengadaan. Menurut Adi, pengembangan masih terus berjalan.

"Kita masih akan melihat keterangan saksi lain. Apakah keterangan saksi lain memperkuat konstruksi yang sudah ada di penyidik," ujarnya, saat dihubungi, Rabu (18/11).

(Baca: Usai Pemeriksaan, RJ Lino: Saya Yakin Saya Benar)

Menurut Adi, penyidik masih membutuhkan keterangan Lino. Rencananya, Rabu depan Lino akan kembali diperiksa. Kuasa hukum RJ Lino, Frederich Yunadi menjelaskan, kliennya dicecar 12 pertanyaan. "Lino diperiksa tentang rencana kerja anggaran pelabuhan," ujar Frederich

Frederich menjelaskan, proyek ini sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Waktu itu, BPK menyatakan proyek tersebut clear and clean. Dengan begitu, Frederich menegaskan, pemeriksaan BPK bersifat terakhir.

Karena itu, tidak ada alasan hukum untuk disidik oleh polisi. Frederich juga membantah bahwa 10 mobile crane mangkrak. Menurutnya, mobile crane tersebut masih bisa bekerja. (Baca: RJ Lino Penuhi Panggilan Pemeriksaan Bareskrim Polri)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement