REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantor perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau masyarakat lebih cerdas dalam memilih investasi dengan lebih awal memahami perusahaan yang menawarkan jasa investasinya. Termasuk identitas investor yang menawarkan investasi.
“Banyak masyarakat yang terjerumus, cuma malu mengakui bahkan orang yang intelek pun menjadi korban,” kata Kepala Bagian Pengawasan Bank OJK Kantor Perwakilan NTB, Aprilah HS kepada wartawan saat pelatihan di Gili Trawangan, Ahad (22/11).
Aprilah mengatakan masyarakat harus bertanya jika terdapat perusahaan yang menawarkan keuntungan lebih dari 10 persen dari investasi yang dilakukan. Ia mencontohkan jika ada perusahaan yang menawarkan investasi batu bara dengan keuntungan 10 persen lebih harus dipertanyakan. Sebab, harga batu bara saat ini sedang turun.
Tidak hanya itu, menurutnya, investasi bodong yang ditawarkan oleh perusahaan pun ada yang berkedok agama seperti umrah atau pun ONH plus. “Boleh jadi resmi perusahaannya, tapi ONH pun memakai kuota, apa bisa satu tahun bisa masuk. Alasannya bisa lewat negara lain, apakah bisa,” katanya.
Ia menuturkan,volume pengaduan ke OJK NTB naik dari 2014 ke 2015 di sektor perbankan mencapai 62 pengaduan. Pada 2015, terdapat 12 pengaduan masyarakat melalui telepon dan belum ada yang lanjut ke meja hijau. “Ketika ada aduan masyarakat kita mediasi ke perbankan,” katanya.
Baca juga: Mayoritas Korban Investasi Bodong Ibu Rumah Tangga