Selasa 24 Nov 2015 13:52 WIB
Engeline Tewas

Mantan Pembantu Pernah Diperingati Margriet Soal Lubang Penguburan Engeline

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe (tengah) digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumahnya di Denpasar, Senin (6/7).  (Antara/Nyoman Budhiana)
Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe (tengah) digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumahnya di Denpasar, Senin (6/7). (Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ni Putu Karyani yang merupakan mantan asisten rumah tangga Margriet Christina Megawe menjadi saksi pertama yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/11). Sidang lanjutan ini membahas kasus pembunuhan bocah delapan tahun asal Sanur, Engeline Margriet Megawe.

Dalam kesaksiannya, Karyani mengatakan bahwa dirinya tak pernah membersihkan kamar Margriet dan Engeline. Dirinya hanya bertugas untuk membersihkan rumah dan memberi makan ayam-ayam peliharaan Margriet.

“Saya tak diperintahkan membersihkan kamar Bu Margriet. Pernah saya mencoba ingin membersihkannya, tapi tidak diizinkan. Margriet langsung menutup pintu kamarnya,” kata Karyani, Selasa (24/11).

Wanita asal Singaraja ini menceritakan dirinya sempat diperingatkan Margriet tentang lubang yang belakangan diketahui sebagai lokasi penguburan Engeline. Saat itu Margriet dan Karyani sedang berusaha menangkap seekor ayam yang lepas dari kandangnya.

“Ketika kami mengejar ayamnya dan hampir mendekati lubang itu, Bu Margriet mengatakan, “Putu, awas ada lubang, nanti kamu jatuh.” Saya sama sekali tak curiga jika di lubang itu ada jenazah karena lengkungannya tidak terlihat dalam,” kata Karyani.

Karyani pun melewati lubang itu begitu saja. Margriet juga berhasil menangkap ayam yang lepas tersebut dan memasukkannya kembali ke kandang. “Saat polisi membongkar lubang itu (pada 10 Juni), saya baru sadar di sana ada mayat,” kata Karyani.

Karyani resmi bekerja sebagai asisten rumah tangga Margriet pada 7 Juni 2015, namun berhenti 10 Juni 2015. Hal itu terjadi saat dirinya dimintai keterangan oleh pihak Polresta Denpasar begitu jenazah Engeline ditemukan dikubur di halaman belakang rumah Margriet.

Sebelum resmi bekerja dengan skema bulanan lewat penyalur asisten rumah tangga PT Bali Krisna, Karyani mengaku pernah ditugaskan perusahaan bekerja part time empat jam selama satu hari di rumah Margriet.

Saat itu dia digaji Rp 350 ribu dan hanya bertugas membersihkan kamar kos yang berada di samping rumah Margriet bersama tenaga pembersih lainnya bernama Ayu. Setelah bekerja resmi 7 Juni, Karyani dijanjikan gaji tiga juta rupiah per bulan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement