REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Farid melaporkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) soal kepengurusannya yang dianggap sah oleh putusan pengadilan ke Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.
Dihadapan Menkopolhukam, Djan Farid berjanji akan merangkul semua kader PPP untuk kembali bersatu. Bahkan, ia siap memberikan jabatan apapun kepada Ketum PPP versi Muktamar Surabaya Muhammad Romahurmuziy.
"Saya sudah berjanji akan ngasih jabatan apa saja yang Pak Romy mau. Itu sudah saya sampaikan di Silatnas kemarin," ujarnya di Kantor Menkopolhukam, Selasa (24/11).
(Baca juga: PPP Kubu Romi tak Tahu PPP Djan Faridz Gelar Silatnas)
Djan mengungkapkan, pihaknya sudah mengajak Romy dan seluruh kader untuk bersatu lagi menjadi PPP yang utuh. Ia mengatakan sebagai partai islam, dirinya mengaku prihatin dengan kondisi PPP yang terpecah belah.
Sebab menurutnya hal ini akan berdampak pada umat muslim. Djan juga berjanji dihadapan Luhut untuk tidak melakukan PAW pada seluruh kader yang telah menjabat di DPR RI maupun di daerah. Ia merasa hal tersebut akan semakin memperkeruh keadaan dan memecah belah partai.
"Kita gak akan PAW. Semua biar seperti yang ada sekarang. Hanya saja nanti ada perubahan pengurus inti," katanya.
Menyoal ketidakhadiran Romy dalam Silatnas, Djan mengatakan ia sudah berkomunikasi langsung dengan Romy. Djan mengatakan disaat yang sama Romy memang sedang melakukan temu ulama di Surabaya.
"Tidak ada lagi pecah belah. Kita semua sudah mendatangani pakta integritas. Semua kembali menjadi satu," jelasnya.
(Berita lainnya: PPP Kubu Djan Faridz tak Khawatir Menkumham Belum Sikapi Putusan MA)