Rabu 25 Nov 2015 23:54 WIB

Pelindo Berharap Dipanggil Pansus DPR, Kenapa?

Red: M Akbar
DPR membentuk Pansus Pelindo untuk memeriksa Dirut Pelindo II RJ Lino (kanan).
Foto: Antara
DPR membentuk Pansus Pelindo untuk memeriksa Dirut Pelindo II RJ Lino (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) berharap bisa dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dengan hadirnya panitia khusus (pansus) di DPR. Pihak Pelindo menyatakan data yang disajikan oleh tim gabungan yang berasal dari Bahana Securities dan FRI pada rapat pansus di DPR, Selasa (24/11) lalu, dinilainya ada yang tidak jujur.

''Kami melihat unsur politisnya sangat kental karena orang yang mengerti tidak pernah dipanggil. Kami sangat siap untuk menjelaskan persoalan ini jika diminta oleh pihak pansus di DPR,'' kata Direktur Keuangan PT Pelindo II, Orias Petrus Moedak, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (25/11).

Orias juga mempertanyakan tentang model perhitungan yang digunakan oleh tim gabungan. Salah satunya hasil proyeksi yang menyebut potensi kehilangan penghasilan Pelindo II sebesar Rp 36,5 triliun.

''Ini keliru karena hanya menjumlahkan nilai absolut, bukan di diskonto. Sehingga data yang muncul terdengar begitu bombastis,'' ujarnya.