REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung Jawa Barat terus berjalan. Bareskrim Polri, menargetkan kasus tersebut rampung akhir tahun ini.
"Masih jalan, akhir tahun ini target tahap satu," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus di Bareskrim, Kamis (26/11).
Sejauh ini, kata Wiyagus, sudah ada tujuh tersangka dalam proyek senilai Rp 540 miliar tersebut. Tujuh tersangka tersebut berasal dari Pemerintah Daerah dan swasta.
Penyidik memiliki waktu sekitar satu bulan untuk melengkapi berkas perkara ketujuh tersangka tersebut. Penyidik juga sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.
Pembangunan stadion yang berlokasi di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Bandung, Jawa Barat tersebut akan dibuat sebagai stadion olahraga bertaraf Internasional. Namun, sebelum pembangunan selesai, dinding stadion sudah mulai retak yang diduga karena ada praktik korupsi.
Sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik baik dari swasta maupun pemerintah daerah. Di antaranya Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.