Jumat 27 Nov 2015 10:20 WIB

Pemprov Jabar Minta Dilibatkan Pengelolaan Migas

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Angga Indrawan
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta kepada pemerintah pusat untuk dilibatkan dalam pengelolaan Migas. Hal ini dinilai sangat penting untuk membuat program antisipasi dampak eksplorasi.

Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar menjelaskan, masyarakat setempat sering menjadi korban eksplorasi Migas. Namun, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak bisa berbuat banyak mengingat pengelolaan berada di tangan pusat.

"Dari hulur sampai hulu sampai hilir tidak ada keterlibatan Pemda," ujar Deddy saat kunjungan Panja Migas Komisi VII DPR RI di Gedung Sate, Kamis (26/11) malam.

Deddy mengatakan, eksplorasi kerap menimbulkan persoalan sosial di antaranya timbul prostitusi yang berujung penyebarang HIV/AIDS. Hal ini karena perputaran uang yang sangat besar dalam kegiatan eksplorasi. Selain itu, kegiatan ini juga dapat menimbulkan kesenjangan ekonomi di mana jurang pembeda antara orang kaya dan miskin akan semakin lebar.

Persoalan paling bahaya, kata dia, adalah perubahan kultur yang punya dampak sangat panjang. Ke depan, butuh sebuah tinjauan budaya sebelum melakukan eksplorasi. Pemprov sendiri sudah berupaya melakukan antisipasi terjadinya kondisi tersebut dengan mendirikan Dewan Kebudayaan.

"Migas ini gila, duitnya gede, tapi menimbulkan marjinalisasi masyarakat setempat," katanya.

Melalui rencana revisi Undang-Undang Migas, kata dia, pihaknya berharap Pemprov dilibatkan dalam perencanaan eksplorasi Migas. Hal ini sangat penting demi menyiapkan antisipasi masalah. Deddy tidak ingin jika eksplorasi Migas malah kurang dinikmati oleh masyarakat setempat. Padahal, mereka punya hak untuk merasakan manfaatnya.

"Jangan sampai saat eksplorasi Migas tapi masyarakat engga dapat gasnya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement