REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pelaku perampasan dan pemerkosaan yang terjadi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pondok Indah, Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (21/11) lalu tewas tertembak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murthi mengatakan, pelaku tewas sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru. "Melakukan upaya paksa penangkapan. Sementara, pelaku dalam kondisi mabuk dan melawan petugas," kata Krishna di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (28/11).
Krishna menjelaskan, petugas dari Resmob Polda Metro Jaya melumpuhkan pelaku dengan dua kali tembakan di dada karena melawan petugas dengan senjata tajam. Setelah tewas, mayat pelaku dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi oleh Tim Forensik RS Polri Kramat Jati.
Menurut Krishna, korban mengatakan, ITH adalah pelakunya. Selain itu, dia adalah residivis Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dipenjara sejak Oktober 2012 dan keluar pada November 2014. Pelaku diduga sering melakukan tindakan kekerasan dan pemerkosaan di sekitar kawasan Lebak Bulus.
"Namun, tidak pernah ada yang melapor. Baru satu ini," kata dia.