Jumat 27 Nov 2015 19:06 WIB

Percepat Penetapan Cagar Budaya, Kemendikbud Bentuk Tim Ahli

Rep: C13/ Red: Winda Destiana Putri
Cagar budaya
Foto: antarajatim.com
Cagar budaya

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) upayakan untuk mempercepat penetapan cagar budaya Indonesia. Ini dilakukan agar tidak ada lagi cagar budaya yang terbengkalai.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kemendikbud, Kacung Marijan mengatakan, sejauh ini terdapat 66573 Cagar Budaya yang telah terdaftar.

"Namun hanya 1003 yang baru ditetapkan Cagar Budaya oleh pemerintah," ungkap Kacung saat Jumpa Pers ihwal Kegiatan Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional 2015 di BSD Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (27/11).

Menurut Kacung, penetapan ini akan memberikan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah. Dalam hal ini terkait pelindungan, pengembangan dan pemanfaatannya.