Rabu 02 Dec 2015 08:35 WIB

Sigit: Saya tidak Berhasil Memimpin Ditjen Pajak

Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari jabatannya. Sigit meletakkan jabatan karena tidak mampu memenuhi target penerimaan pajak tahun ini. (Baca: Kinerja Dirjen Pajak Dinilai Masih Loyo)

"Pengunduran ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin Ditjen Pajak dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolelir (di atas 85 persen)," ujar Sigit dalam pesan WhtasApp kepada Republika, Rabu (2/12).

Menurut Sigit, dibawah kepemimpinannya Ditjen Pajak hanya akan mampu mencapai target penerimaan pajak berkisar 80-82 persen hingga akhir tahun 2015. Dalam pesan tersebut ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh stafnya di Ditjen Pajak atas bantuan mereka selama ini.

"Semoga Dirjen Pajak yang akan menggantikan saya bisa membawa lembaga ini semakin jaya, kredibel, akuntabel dan dapat dibanggakan," kata Sigit.

Baca juga:  Menkeu Tunjuk Staf Ahli Sebagai Plt Dirjen Pajak

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement