REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan kasus dugaan suap terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan tidak menutup kemungkinan ada penerima ataupun pemberi lain dalam kasus tersebut.
"Kami sedang mendalami apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).
Johan juga mengatakan pemberian suap kali ini bukan yang pertama kali.
"Sebelum proses pemberian kemarin, ada juga pemberian yang dilakukan sebelumnya," ujar Johan.
Johan menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami penerima dan pemberi duit pada hari sebelumnya. "Apakah dilakukan orang yang sama atau bukan, masih kami dalami," katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap dua anggota DPRD Banten dan satu pemimpin salah satu perusahaan di Banten di sebuah rumah makan di kawasan Serpong, Tangerang. Mereka ditangkap oleh penyidik KPK saat sedang bertransaksi suap terkait penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten yang dianggarkan dari APBD.