REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin hadir memenuhi panggilan MKD, Kamis (3/12). Kehadiran Maroef dalam kapasitas saksi dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.
Dalam kesaksiannya, ia mengakui sengaja merekam pembicaraan yang melibatkan Ketua DPR, Setnov dan pengusaha Riza Chalid. Ia merasa pertemuan itu harus direkam karena khawatir berjalan tidak sebagaimana mestinya.
"Saya duduk di sebelah kiri ketua DPR. Hp ditaro (disimpan) di atas meja dalam posisi rekord (merekam). Sampai selesai. Pembicaraan substansinya persis seperti yang didengarkan tadi malam. Tidak ada yang kurang," katanya, Kamis (3/12).
Ia mengatakan latar belakang profesinya sebagai mantan Wakil Ketua BIN membuatnya waspada. Maka, ketika pertemuan tersebut terjadi, ia berinisiatif untuk merekam.
Kecurigaannya pun ternyata terbukti, ia mengendus ada hal yang tidak beres dalam pertemuan. Ia pun mengaku dua kali berusaha menyudahi pertemuan.
"Jika dicek dalam rekaman, saya dua kali berusaha menghentikan. Saya mengatakan 'Terima kasih waktunya' itu karena saya mau hentikan karena pembicaraan sudah ke sana ke mari. Insting saya dengan profesi saya terdahulu saya melihat ini sudah tidak pantas untuk dibicarakan dengan pengusaha dan pimpinan. Kedua baru benar-benar (pembicaraan) bisa dihentikan. Saya sambil berdiri dan pamit," katanya.