Jumat 04 Dec 2015 14:43 WIB

MUI Yakin Alquran Berbahasa Daerah Keluaran Kemenag tak Bermasalah

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Andi Nur Aminah
Alquran terjemahan Bahasa Jepang
Foto: Hery Irawan
Alquran terjemahan Bahasa Jepang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain mengatakan pembuatan Alquran berbahasa daerah sangat penting untuk mempermudah dakwah ke daerah terpencil. Jika Alquran tersebut dibuat oleh Kemenag pihaknya yakin tak akan terjadi masalah.

"Kemenag mengetahui secara jelas pembuatan ALquran harus seperti apa, yang jelas Alquran tersebut harus lulus di lembaga penerjemah Alquran," ujar dia Republika.co.id, Jumat (4/12).

Ustaz Tengku mengatakan Alquran boleh diterjemahkan ke berbagai bahasa apapun di seluruh dunia. Sehingga tidak ada masalah jika Alquran diterjemahkan ke dalam bahasa daerah.

(Baca Juga: Penerjemahan Alquran Bahasa Daerah Harus Langsung dari Bahasa Arab).

Saat ini saja, dia mengatakan, umat Islam yag berasal dari Jawa sebanyak 100 juta orang dan dari Sunda sebanyak 50 juta orang. Jika mereka lebih dekat dengan bahas ibu dibandingkan dengan bahasa Indonesia tentu aka lebih mudah dalam mensyiarkan Islam. 

Sebelumnya  Kementrian Agama telah menerjemahkan Alquran ke dalam sembilan bahasa daerah. Sembilan bahasa tersebut di antaranya, Minang, Jawa (Banyumas), Dayak, Kaili, Sasak, Makassar, Batak, Toraja dan Bolaang Mongondow. 

(Baca Juga: Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan 9 Bahasa Daerah). 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement