REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Persatuan Islam (Persis) Irfan Syafrudin mengatakan Alquran terjemahan bahasa daerah sangat bagus jika benar-benar dibuat. Selain untuk mempermudah dakwah di daerah-daerah, juga secara tak langsung dapat melestarikan bahasa daerah.
"Alquran sudah diterjemahkan lebih dari 120 bahasa, sehingga tidak masalah jika di Indonesia membuat terjemahan bahasa daerah, tidak masalah itu," ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (4/12).
Pelestarian bahasa daerah ini penting karena untuk mempertahankan bahasa daerah agar tidak mati. Menurutnya setiap hari di seluruh dunia satu bahasa hilang.
Irfan menegaskan, Alquran boleh diterjemahkan ke bahasa daerah asalkan tetap mencantumkan bahasa Arab aslinya. Menurut Irfan jangan sampai Alquran tersebut mirip Injil yang hanya terjemahannya saja.
Dia mengatakan, Injil menggunakan bahasa Ibrani tetapi ketika diterjemahkan bahasa Ibrani tidak dicantumkan. Mereka menggunakan bahasa sesuai daerah dan negaranya masing-masing.
"Ini yang tidak boleh dilakukan oleh penerjemah Alquran. Kemenag juga harus mengawasi pengedaran Alquran terjemahan berbahasa daerah ini," katanya.