Jumat 04 Dec 2015 16:23 WIB

Alquran Terjemahan Bisa Bantu Lestarikan Bahasa Daerah

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Andi Nur Aminah
Tahun ini Alquran sudah diterjemahkan ke dalam sembilan bahasa daerah.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tahun ini Alquran sudah diterjemahkan ke dalam sembilan bahasa daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Persatuan Islam (Persis) Irfan Syafrudin mengatakan Alquran terjemahan bahasa daerah sangat bagus jika benar-benar dibuat. Selain untuk mempermudah dakwah di daerah-daerah, juga secara tak langsung dapat melestarikan bahasa daerah.

"Alquran sudah diterjemahkan lebih dari 120 bahasa, sehingga tidak masalah jika di Indonesia membuat terjemahan bahasa daerah, tidak masalah itu," ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (4/12).

Pelestarian bahasa daerah ini penting karena untuk mempertahankan bahasa daerah agar tidak mati. Menurutnya setiap hari di seluruh dunia satu bahasa hilang. 

Irfan menegaskan, Alquran boleh diterjemahkan ke bahasa daerah asalkan tetap mencantumkan bahasa Arab aslinya. Menurut Irfan jangan sampai Alquran tersebut mirip Injil yang hanya terjemahannya saja. 

Dia mengatakan, Injil menggunakan bahasa Ibrani tetapi ketika diterjemahkan bahasa Ibrani tidak dicantumkan. Mereka menggunakan bahasa sesuai daerah dan negaranya masing-masing.

"Ini yang tidak boleh dilakukan oleh penerjemah Alquran. Kemenag juga harus mengawasi pengedaran Alquran terjemahan berbahasa daerah ini," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement