REPUBLIKA.CO.ID, PRINCETON -- Beberapa hari setelah penembakan 14 orang di California oleh dua muslim AS, kantor berita Reuters/Ipsos melakukan jajak pendapat kepada masyarakat AS. Dalam jajak pendapat dari beberapa sampel tersebut, menunjukkan hanya 51 persen warga AS yang masih bisa menerima muslim sebagai bagian dari masyarakat AS.
Dari hasil jajak pendapat warga AS, pertama mereka dimintakan afiliasi partai. Kemudian pandangan keterkaitan muslim terhadap atas insiden teror Paris dan Penembakan di San Bernardino. Survei tersebut menunjukkan pendukung Partai Demokrat AS sebagian besar masih bisa menerima muslim, dimana 60 persen dari mereka memandang muslim sama seperti masyarakat AS lain.
Sedangkan sikap berbeda diperlihatkan pendukung Partai Republik. Hanya 30 persen pendukung partai Republik yang bisa menerima muslim AS seperti masyarakat AS lainnya. Profesor Politik dari Priceton University, Amaney Jamal mengatakan jajak pendapat ini masih dianggap cukup baik karena secara mayoritas warga AS masih melihat positif terhadap muslim.
Namun Jamal mengingatkan adanya potensi Islamophobia dan ketakutan terhadap muslim yang terus tumbuh. "Jika terorisme dirancang untuk menciptakan kesenjangan yang kian lebar antara muslim dan masyarakat barat, tentunya mereka berhasil," kata Jamal dilansir dari Reuters, Ahad (6/12). Padahal ancaman terhadap teror telah diperangi bersama antara umat Islam mayoritas dunia dan non muslim.
Survei dan jajak pendapat ini mengambil 1056 sampel pemilih dar seluruh negara bagian yang diseurvei secara online pada Kamis dan Jumat lalu. Dari total sampel tersebut 34,7 persen mengaku takut terhadap berbagai kelompok dan individu di komunitas muslim. Survei dari pendukung partai politik, menunjukkan Partai Republik lebih kuat memperketat pemantauan masjid dan orang orang yang tekait dengan kelompok ekstrimis.
Muslim AS dinilai lebih bersedia menempatkan agama di atas hukum negara, sebanyak 49 persen. Hal ini berbeda bila dibandingkan dengan penganut Kristen, hanya 33 persen mereka yang taat pada hukum agama dibandingkan dengan hukum negara. Dan hanya 23 persen Yahudi AS yang bersedia menempatkan hukum agama di atas hukum negara.