REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat.
Hasil audit itu diterima oleh Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati. Yuyuk mengatakan dirinya menerima langsung hasil audit tersebut di lobi KPK. "Anggota BPK dan timnya yang menyerahkan hasil audit tersebut," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Senin (7/12).
(Baca: KPK Dalami Kasus Rumah Sakit Sumber Waras)
Sementara itu, juru Bicara BPK, Yudi Rahman mengatakan hasil investigasi yang diserahkan ke KPK hari ini tak jauh berbeda dengan temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 milik Pemprov DKI Jakarta. "Hanya, hasil investigasi kali ini lebih mendalam," ujar Yudi.
Namun, Yudi tidak mau memberikan informasi terkait hasil investigasi tersebut. Ia mengatakan hasil audit itu diperlukan untuk kepentingan penyelidikan pihak KPK. "BPK hanya melakukan audit atas permintaan KPK," kata Yudi.
(Baca: Ahok Lapor Menkopolhukam Soal Kasus RS Sumber Waras)
Sebelumnya, BPK menemukan dugaan penyelewengan dana pengadaan lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta yang terindikasi merugikan negara senilai Rp 191 miliar. Sejumlah nama telah diperiksa terkait temuan BPK tersebut. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan mantan Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan.