Rabu 09 Dec 2015 14:14 WIB

Luhut Janji Buka-bukaan Soal Freeport Lewat Konferensi Pers

Rep: C15/ Red: Nur Aini
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (kiri) berjabat tangan dengan Menteri ESDM Sudirman Said.
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan (kiri) berjabat tangan dengan Menteri ESDM Sudirman Said.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jendral (Purn) Luhut Binsar Panjaitan mengaku akan buka-bukaan terkait posisinya dalam sengkarut kasus Freeport. Jika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tak segera memanggilnya, ia akan menjelaskan ke publik soal posisinya.

"Kalau MKD nggak manggil saya sudahlah saya lusa mau konferensi pers. Saya jelaskan posisi saya. Saya nggak mau anak istri saya jadi terbebani karena ini," ujar Luhut usai melakukan peninjauan Pilkada Serentak di Tangerang Selatan, Rabu (9/12).

Luhut mengatakan ia selama ini menunggu panggilan dari MKD. Ia juga ingin tahu mengapa bisa namanya disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD.

Luhut mengatakan, pihaknya merasa terganggu atas penyebutan namanya dalam rekaman dalam kasus Freeport tersebut. Ia merasa dirinya tak banyak ikut campur dalam Freeport.

"Makanya kalian yakinkanlah MKD. Kalau nggak, ya saya besok jelaskan saja semuanya. Saya buka," ujar Luhut.

Luhut merupakan salah satu nama yang disebut terbanyak dalam rekaman yang diputar dalam sidang MKD. Setya Novanto menyebut nama Luhut sebagai orang yang bisa memperlancar perpanjangan kontrak Freeport.

Kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto tersebut bermula dari laporan Sudirman Said ke MKD. Sudirman menyerahkan rekaman percakapan yang diduga dilakukan Setya Novanto dengan bos Freeport serta seorang pengusaha. Dalam percakapan itu sejumlah nama disebut termasuk Jokowi, Jusuf Kalla, dan Luhut Binsar Panjaitan. Percakapan itu diduga meminta jatah saham Freeport untuk melancarkan perpanjangan kontrak karya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement