Rabu 09 Dec 2015 22:05 WIB

KH Muhammad Nata Seorang Mujahid Dakwah

KH Muhammad Arifin Ilham bersama Asatidz Majelis Azzikra mendoakan almarhum KH Muhammad Nata bin Sahad.
Foto: Dok Azzikra
KH Muhammad Arifin Ilham bersama Asatidz Majelis Azzikra mendoakan almarhum KH Muhammad Nata bin Sahad.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pimpinan Ponpes Himmatul Aliyah KH Muhammad Nata bin H Sahad wafat, di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/12) sekitar pukul 10.00 WIB. KH Muhammad Nata yang juga salah seorang Asatidz Majelis Azzikra meninggal dunia pada usia 40 tahun.

Di mata salah seorang Asatidz Majelis Azzikra Ustadz A Saefulloh MA, KH Muhammad Nata merupakan da’i yang patut diteladani. “KH Muhammad Nata  adalah mujahid dakwah.  Beliau keliling dakwah ke seluruh Indonesia dan mancanegara, antara lain Hongkong dan Singapura,” kata Ustadz Saefulloh kepada Republika, Rabu (9/12) malam.

Saefulloh menambahkan, salah satu wujud jihad dakwah KH Muhammad Nata adalah mendirikan Ponpes Himmatul Aliyah di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. “Jumlah santri beliau lebih dari 500 orang, dari jenjang Tsanawiyah (SMP) dan Aliyah (SMA). Para santri itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia,” papar Saefulloh.

Jenazah KH Muhammad Nata bin H Sahad dimandikan, dikafani dan dishalatkan dengan imam KH Muhammad Arifin Ilham. Pimpinan Majelis Azzikra itu juga memimpin penguburan  KH Muhammad Nata  di Depok, Rabu (9/12).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement