REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor PT Pelindo II, di Tanjung Priok, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan di ruangan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.
"Iya benar ada penggeledahan," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya, melalui pesan singkatnya, Kamis (10/12).
Menurutnya, penggeledahan dimaksudkan untuk memperoleh bukti tambahan dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane. Dimana dalama kasus ini, direktur teknik dan operasional PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan ditetapkan tersangka.
(Baca: Dirut Pelindo II Jalani Pemeriksaan ke-3 di Bareskrim Polri)
Kuasa hukum Pelindo II, Rudi Kabunang membenarkan bahwa penyidik Bareskrim sedang melakukan penggeledahan. Selain itu, penyidik juga melakukan uji fisik terhadap mobile crane tersebut.
"Hari uji kelayakan dan sudah ada polisi yang datang," kata Rudi saat dikonfirmasi.
(Baca juga: Kasus Pelindo II, Masinton: ini Kasus 'Papa Mama Jual Pelabuhan')