Kamis 10 Dec 2015 19:26 WIB

Kantor Dirut Pelindo II Digeledah

Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/11).
Foto: Antara/Reno Esnir
Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskirm Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri menggeledah kantor Dirut PT Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (10/12).

"Iya benar (penggeledahan) itu," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kombes Agung Setya saat dikonfirmasi.

Agung mengatakan penggeledahan tersebut untuk mendapatkan bukti tambahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. Saat ditanya apa saja barang bukti yang didapatkan anak buahnya dalam penggeledahan tersebut, Agung belum mau merinci.

Sementara, hari ini penyidik Bareskrim juga melakukan uji coba fisik terhadap delapan unit mobile crane.

"Hari ini polisi lakukan uji kelayakan. Tadi anggota polisi ke kantor pusat PT Pelindo II," kata kuasa hukum Dirut PT Pelindo II RJ Lino, Rudi Kabunang.

Sebelumnya pada Sabtu (28/11), penyidik Bareskrim telah melakukan uji coba fisik terhadap dua mobile crane. Kasus korupsi tersebut terkuak setelah penyidik Bareskrim menelusuri bahwa semestinya mobile crane yang dipesan pada 2012 silam dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.

Namun, barang-barang tersebut tidak dikirim, dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membutuhkan barang itu. Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka di PT Pelindo II yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan. Sementara hingga saat ini penyidik telah memeriksa 48 saksi dalam kasus tersebut.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement