Jumat 11 Dec 2015 12:56 WIB

Jokowi: HAM di Indonesia Banyak Masalah

Presiden RI, Joko Widodo
Foto: ROL/Afif Rahman Kurnia
Presiden RI, Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo mengakui perihal hak asasi manusia (HAM) di Indonesia masih banyak masalah yang menjadi pekerjaan rumah bersama. "Harus diakui keadaan HAM di Tanah Air masih cukup banyak masalah yang kita harus selesaikan bersama," kata Presiden Jokowi dalam acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke-67 Tahun 2015 di Istana Negara Jakarta, Jumat (11/12).

Ia mencontohkan hingga kini masih perlu dilakukan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Seperti penyelesaian konflik agraria, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, kemudian pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Selain itu, masih diperlukannya pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok-kelompok terpinggirkan serta penyandang disabilitas, kelompok minoritas karena perbedaan etnis atau agama. "Saya harap seluruh jajaran pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah, mempercepat upaya penyelesaian permasalahan-permasalahan HAM tersebut secara baik," katanya.

Menurut Presiden, jalan keluar untuk persoalan HAM, yakni semua pihak harus punya keberanian. "Sekali lagi punya keberanian untuk melakukan rekonsiliasi atau mencari terobosan penyelesaian melalui jalur-jalur yudisial maupun nonyudisial," katanya.

Ia menegaskan pada dasarnya semua pihak ingin menghomati dan menegakkan hak asasi manusia bukan hanya karena HAM adalah amanah konstitusi yang harus dilaksanakan. Presiden Jokowi mengatakan bahwa setiap orang harus menjunjung HAM karena semua ingin agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan antara pemerintah dan rakyat.

"Bagaimana pemerintah dapat menjamin hak-hak politik, hak-hak ekonomi, hak-hak sosial, dan hak-hak budaya. Bagaimana pemerintah dapat memberikan layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan," katanya.

Pada kesempatan itu hadir para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Kerja, gubernur, bupati/wali kota, Ketua Komnas HAM, serta pegiat dan pejuang HAM.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement