REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Kota Cimahi untuk membuat peraturan daerah (perda) tentang perlindungan dan perawatan cagar budaya agar keberadaan bangunan bersejarah tetap terjaga dengan baik.
"Kalau sudah dibuat perdanya, nanti bangunan bersejarah itu jadi terawat," kata Kepala Bidang Kepariwisataan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Ani Ismarini saat diskusi penelusuran arsip sejarah Cimahi di Pendopo Kota Cimahi, Sabtu (12/12).
Ia menuturkan Kota Cimahi memiliki potensi wisata sejarah dan wisata industri kreatif yang perlu dikembangkan dan dipromosikan.
Selama ini, menurut Ani, arsip sejarah seperti bangunan tua banyak terbengkalai dan beralih fungsi, bahkan sudah hampir punah.
"Memang harus diakui, di Kota Cimahi banyak yang hilang, karena tidak tahu awalnya, akhirnya rasa memilikinya pun hilang," kata Ani.
Ia berharap selain didukung perda, seluruh elemen masyarakat khususnya Komunitas Tjimahi Heritage dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga cagar budaya di Cimahi.
Kegiatan sosialisasi atau penelusuran arsip sejarah, menurut Ani, merupakan upaya yang harus terus dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat melalui komunitasnya.
"Mudah-mudahan dengan sering diadakannya kegiatan seperti ini bisa dijadikan motivasi bagi masyarakat dan pemerintah untuk selalu menjaga dan melestarikan cagar budaya," katanya.