REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pendapatan Kota Cimahi dari sektor pajak mengalami peningkatan sampai 13 persen pada tahun ini ketimbang tahun sebelumnya. Segala bentuk pelanggaran di sektor pajak ini akan terus dilakukan agar besaran target pajak tercapai.
Sekretaris Dinas Pendapatan Kota Cimahi Dadan Darmawan menuturkan, perolehan pendapatan Kota Cimahi dari pajak di tahun ini sebesar Rp 104 miliar. Angka ini melebihi dari target pendapatan yang berasal dari pajak, yaitu sebesar Rp 91 miliar.
"Targetnya memang sebesar ini, tapi kita mampu melebihi target. Kenaikan harus terus dijaga," tutur Dadan, belum lama ini.
Selama ini, banyak para pelaku usaha di Kota Cimahi yang berniat nakal dengan tidak membayar pajak. Namun, Pemkot Cimahi sendiri telah menyiapkan jurus jitu agar itu tidak terjadi.
Ada beberapa cara yang akan terus dilakukannya demi menjaga dan meningkatkan sumber pendapatan Kota Cimahi dari pajak. Di antaranya, pemkot tidak segan-segan akan terus memberikan teguran kepada para wajib pajak yang nakal. Pola peneguran ini dinilai efektif menindak warga yang diketahui tidak ingin bayar pajak.
Selain itu, lanjut Dadan, jika diketahui ada reklame yang belum dibayar pajaknya, maka pihaknya langsung menurunkan reklame tersebut. Kata dia, itu agar pemilik usaha mendapat efek jera dari pelanggarannya itu. "Tapi sebenarnya pencapaian pajak kita itu sudah memuaskan," tutur dia.
Untuk pelaku usaha kuliner, seperti restoran atau kafe, pemkot mengirimkan surat peringatan jika diketahui restoran tersebut tidak membayar pajak. Surat peringatan ini akan terus dilakukan sampai ketiga kalinya.
Meski begitu, biasanya, kata Dadang, saat surat peringatan kedua sudah dikirimkan, pemiliknya langsung merespon dengan menaati aturan perpajakan. "Jadi kami belum sempat ke langkah berikutnya," ujar dia.
Pendapatan Daerah Kota Cimahi pada 2016 ditargetkan mencapai Rp 1,1 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar 9,41 persen ketimbang tahun sebelumnya pada APBD murni. Berbagai sumber pendapatan menjadi pendorong naiknya pendapatan Kota Cimahi pada 2016. Seperti, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi pada 2016 meningkat 8,62 persen, Dana Perimbangan 12,36 persen, dan sumber-sumber lainnya yang sah 2,18 persen.