Senin 14 Dec 2015 01:50 WIB
Pilkada 2015

Ini Parpol yang Calonnya Merajai Hasil Pilkada

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham
Bendera partai politik
Foto: galangtaufani.wordpress.com
Bendera partai politik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Pilkada serentak di 264 daerah menyisakan catatan bagi partai politik yang mengusung pasangan calon yang didukungnya. Meskipun perhitungan secara resmi oleh KPU belum diumumkan, namun data rekapitulasi sementara KPU memperlihatkan peta kemenangan pasangan calon yang didukung oleh parpol.

Berdasarkan kajian Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terhadap 208 daerah Pilkada, parpol yang memperoleh kemenangan paling banyak adalah PDI Perjuangan. Partai banteng bermoncong putih ini menang di 105 daerah.

Lalu disusul oleh Gerindra sebanyak di 87 daerah; Nasdem 85 daerah; PAN 80 daerah; dan PKS 75 daerah. Selanjutnya, partai Demokrat menang di 68 daerah; PKB 65 daerah; Hanura 63 daerah; Golkar 49 daerah; PKPI 31 daerah; dan PPP 28 daerah. (Periksa Luhut, MKD Dalami 'Surat Cinta' Sudirman Said untuk Freeport).

Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz mengatakan, jumlah ini bila dibandingkan dengan jumlah pencalonan di awal memiliki presentase berbeda. PDIP mendukung 244 paslon; Gerindra 211 paslon; Demokrat 205 paslon; Nasdem 199 paslon; PAN 195 paslon; Hanura 187 paslon; PKB 174 paslon; PKS 162 paslon; Golkar 116 paslon; PKPI 90 paslon; PBB 78 paslon; dan PPP 70 paslon.

 

“Terdapat peningkatan untuk Demokrat, Nasdem, PAN, dan PKPI, sementara terdapat  penurunan kepada Hanura, PKS, dan PBB. Adapun PDIP, Gerindra, PKB, dan Golkar presentase kemenangan sesuai dengan jumlah yang diajukannya (stagnan),” kata Masykurudin. (Mendagri Optimis Pilkada 5 Daerah Tertunda Kondusif).

Kajian JPPR tersebut diambil dari rekapitulasi 208 daerah dari 269 daerah Pilkada yang ada di situs KPU. Sejumlah daerah itu memiliki rekapitulasi C1 mencapai 90 persen atau lebih dengan selisih 3 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement