REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Kepolisian Daerah Jawa Timur mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukan Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya menyusul keberhasilan pengungkapan 71 kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu dua pekan.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolrestabes Surabaya dan jajarannya khsususnya Kasatnarkoba yang telah menunjukan semangat dan dedikasi yang tinggi dalam bertugas," tutur Kapolda Jawa Timur Irjenpol Anton Setiadji saat memberikan samputan pembuka dalam pemusnahan barang bukti narkoba, Senin (14/12).
Dari keberhasilan tersebut, sebanyak 94 tersangka yang diklasifikasikan sebagai bandar narkoba telah diamankan Polrestabes Surabaya dalam operasi Sakaw Hofdbureu 2015 yang berlangsung pada 9-20 November lalu.
Ia menjelaskan dalam operasi tersebut Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti narkoba yang terdiri dari 1,7 kilogram sabu, 289 butir pil ekstasi, 2,34 gram ganja, 11.132 butir pil/obat terlarang lainnya, dan 1981 botol minuman keras berbagai jenis.
Dengan operasi itu dalam kurun waktu enam bulan total kasus narkoba yang berhasil ditangani Polrestabes Surabaya pun menjadi 203 kasus dengan 274 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Total sebanyak 16 kilogram Sabu, 302 pil ekstesi, 245 butir obat terlarang, serta 1981 dan enam jerigen minuman keras pun dimusnahkan dihalaman Polrestabes Surabaya pada Senin (14/12) pagi. Diperkirakan barang bukti yang didapat mencapai Rp 24 miliar.