REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemungutan suara di pilkada referendum Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/12) telah dilaksanakan. Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Tasikmalaya langsung melakukan penghitungan suara. Sejak Sabtu (12/12) PPK telah menyelesaikan penghitungan suara di tingkat PPK.
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ima Budi Rahayu mengatakan, semua kotak suara hasil penghitungan dari tiap PPK sudah lengkap. Para petugas PPK melakukan kerja lembur saat penghitungan suara. Sehingga penghitungan suara dapat selesai lebih cepat.
KPU mendukung kinerja PPK yang bekerja dengan cepat. Tujuannya agar pelaksanaan pleno di tingkat KPU Kabupaten Tasikmalaya dapat secepatnya dilaksanakan. "Jadwal pleno di KPU akan dimajukan sehari dan sudah disepakati bersama dengan peserta pilkada," kata Ima kepada Republika.co.id, Selasa (15/12).
Setelah tuntas penghitungan suara di tingkat PPK. Selanjutnya KPU Kabupaten Tasikmalaya akan menggelar rapat pleno penghitungan suara.