REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil evaluasi kinerja pemerintah provinsi pada tahun ini akan mempengaruhi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan dikucurkan oleh pemerintah pusat.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi, menyampaikan pemerintah pusat akan memberikan dukungannya bagi pemerintah provinsi yang memiliki akuntabilitas kinerja yang baik.
"Itu akan mempengaruhi dana alokasi khusus. Bagi daerah yang akuntabilitas baik akan lancar, sebagai bentuk penghargaannya dia akan didukung. Bagi yang akuntabilitasnya buruk ya nanti dulu," kata Yuddy di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/12).
Menurutnya, sanksi tersebut dapat mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan serta memperbaiki tata kelola pemerintah. Sehingga, mereka dapat menerima DAK dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan DAK untuk tiap kabupaten/kota sebesar Rp 100 juta. Sedangkan, besaran DAK untuk provinsi lebih besar lagi, yakni mencapai sekitar Rp 250 juta.
"Ini semua kan untuk perkuat dan perkokoh daya saing bangsa dengan tata kelola yang baik. Kalau misalnya kinerja pemerintah buruk maka tidak hasilkan daya saing dan tata kelola yang baik," katanya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan evaluasi kinerja kementerian atau lembaga, serta pemerintah provinsi.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, nilai rata-rata kementerian atau lembaga pun tercatat meningkat dari tahun lalu 2014 yakni 64.70 menjadi 65.82 pada 2015.
Sedangkan, nilai rata-rata pemerintah provinsi meningkat dari 59.21 pada 2014 menjadi 60.47 pada 2015.
Sejumlah kementerian atau lembaga yang mendapatkan nilai akuntabilitas kinerja memuaskan yakni Kementerian Keuangan dengan nilai 83.59, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai 80.89, Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nilai 80.76, dan Badan Pemeriksa Keuangan yang memperoleh nilai 80.45.
Sedangkan, pemerintah provinsi yang mendapatkan nilai akuntabilitas tertinggi yakni Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan nilai 80.68, dan Provinsi Jawa Timur dengan nilai 80.04.
Sementara, sejumlah kementerian/lembaga yang mendapatkan nilai akuntabilitas kinerja yang kurang atau predikat CC yakni diantaranya Sekjen DPR, Mabes TNI, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, dan Kejaksaan Agung.
Untuk pemerintah provinsi yang memperoleh nilai buruk atau predikat D, yakni provinsi Kalimantan Utara dengan nilai 25.34.