REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 135 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring di berbagai wilayah DKI Jakarta dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, tujuan dari pemulangan ini untuk menyelamatkan masyarakat dari situasi menggelandang, mengemis, dan lain sebagainya.
"PMKS tersebut dibina terlebih dulu oleh Dinsos DKI sebelum dipulangkan ke daerah asal," ujarnya, Kamis (17/12).
Baca: Polda Imbau Masyarakat Jangan Sebar Gambar Cabul
Sebanyak 135 orang yang terdiri dari 49 orang dipulangkan ke Jawa Tengah dan 86 orang ke Jawa Barat. "Masa depan mereka tentu akan lebih baik. Mereka bisa bekerja dengan pekerjaan yang lebih mulia ketimbang meminta-minta di jalan. Mereka juga akan berada di lingkungan kelurga yang senantiasa memperhatikan kebutuhannya," kata Chaidir.
Ia mengatakan warga yang datang dari daerah tersebut awalnya ingin mencoba mengadu nasib di Ibu Kota. Namun, karena tidak memiliki keterampilan apapun akhirnya menjadi pengemis dan meminta-minta.
"Kita tidak bisa melarang orang-orang daerah ke Jakarta, asalkan punya keterampilan," kata dia.
Pemulangan tersebut dilakukan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat. Sebelumnya para PNKS akan menuju ke Sub Unit Rumah Rehabilitasi Sosial Bina Mandiri Palimanan di Jawa Barat dan Rumah Rehabilitasi Sosial Margo Widodo di Jawa Tengah.