Jumat 18 Dec 2015 09:37 WIB

YLKI: Larangan Ojek Online Hanya akan Jadi Macan Ompong

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi melarang ojek sebagai angkutan umum masyarakat. Secara normatif apa yang dilakukan Kemenhub memang benar karena secara regulasi sepeda motor tidak memenuhi spesifikasi sebagai angkutan umum dan tidak memenuhi standar keselamatan.

Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, dalam konteks tersebut larangan Kemenhub bisa diapresiasi. Namun demikian, secara sosiologis, larangan ini dikhawatirkan hanya akan menjadi macan ompong belaka.

"Larangan ini sudah sangat terlambat karena kini ojek sudah tumbuh subur, bak cendawan di musim hujan," ujarnya, Jumat (18/12).

Ia melanjutkan, bukan hanya ojek pangkalan, tetapi justru yang menjadi fenomena adalah ojek yang berbasis aplikasi. Tulus memastikan, sekalipun dilarang karena melanggar hukum, sanksi, dan penegakan hukumnya pasti akan sangat lemah.

"Karena, faktanya keberadaan ojek justru banyak di-back up oleh oknum aparat, baik polisi, Dishub, dan juga tentara. Keberadaan ojek justru dipelihara oleh oknum-oknum yang bersangkutan itu," katanya.

Menurutnya, tumbuh suburnya sepeda motor dan ojek adalah bukti kegagalan pemerintah dalam menyediakan angkutan umum yang layak dan terjangkau. Walaupun, ketika sepeda motor sudah menjadi wabah, dampaknya justru turut mematikan angkutan umum resmi.

Kemenhub tidak bisa serta merta melarang keberadaan ojek jika pemerintah belum mampu menyediakan akses angkutan umum. Angkutan umum yang ada saat ini tidak aman dan. Apalagi, untuk Kota Jakarta yang kian terpenjara oleh kemacetan.

Oleh karena itu, YLKI mendesak Kemenhub dan pemerintah daerah untuk segera memperbaiki pelayanan angkutan umum. Sebab, sebagai public services adalah tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan angkutan umum. Jangan hanya bisa melarang, tetapi tidak mampu memberikan solsusi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement